Logo Kalkulator Gaji BersihKalkulator Gaji BersihPPh 21 · TER · BPJS

Pajak Pesangon & Uang Pensiun Sekaligus: Tarif Final Berlapis

Terakhir diverifikasi terhadap naskah peraturan: Oktober 2026.

Tarif final berlapis

Ketika hubungan kerja berakhir, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak tidak dipajaki seperti gaji bulanan. Penghasilan-penghasilan ini — ditambah manfaat pensiun, tunjangan hari tua, dan jaminan hari tua yang dibayarkan sekaligus — dikenai PPh final dengan tarif berlapis menurut PP 68/2009: 0% untuk bagian sampai Rp50.000.000; 5% untuk bagian di atas Rp50 juta sampai Rp100 juta; 15% untuk bagian di atas Rp100 juta sampai Rp500 juta; dan 25% untuk bagian di atas Rp500 juta.

Dua contoh hitung

Contoh: pesangon total Rp200.000.000. Hitungnya per lapis — Rp50 juta pertama bebas pajak; Rp50 juta berikutnya × 5% = Rp2.500.000; Rp100 juta sisanya × 15% = Rp15.000.000. Total PPh final Rp17.500.000, diterima bersih Rp182.500.000. Contoh lebih kecil: pesangon Rp75.000.000 pajaknya hanya 5% × Rp25 juta = Rp1.250.000.

Arti kata “sekaligus”

Kata “sekaligus” penting: pembayaran yang dilakukan secara bertahap masih diperlakukan sebagai dibayarkan sekaligus bila selesai dalam jangka paling lama 2 tahun sejak berhenti bekerja. Di luar pola itu, atau untuk pembayaran yang memang berkala (misalnya pensiun bulanan dari dana pensiun), perlakuannya mengikuti penghasilan teratur biasa dengan tarif Pasal 17.

Sifat final

Karena bersifat final, pajak pesangon tidak digabung dengan penghasilan lain di SPT dan tidak dihitung ulang di Desember. Pemberi kerja atau dana pensiun memotongnya saat pembayaran — pastikan Anda menerima bukti potongnya sebagai arsip.

Kalkulator gaji tidak menghitung pesangon (di luar cakupannya), tetapi memahami perbedaan ini membantu Anda membaca angka penawaran PHK atau pensiun secara utuh: selalu tanyakan angka bruto dan pajak finalnya, bukan hanya angka bersih.

Coba hitung dengan angka Anda

Mesin hitungnya memakai aturan yang sama dengan panduan ini.

Bandingkan dengan gaji normal