Logo Kalkulator Gaji BersihKalkulator Gaji BersihPPh 21 · TER · BPJS

Bonus, Komisi, dan Insentif: Bagaimana Pajak Menghitungnya

Terakhir diverifikasi terhadap naskah peraturan: Oktober 2026.

Bagaimana bonus dipajaki

Bonus tahunan, komisi penjualan, insentif, rapel, dan penghasilan tidak rutin lainnya tidak dipajaki dengan skema terpisah. Pada bulan diterimanya, penghasilan itu ditambahkan ke bruto pajak bulan tersebut, lalu tarif TER dibaca pada lapisan bruto gabungan — yang hampir selalu lebih tinggi dari lapisan gaji normal Anda.

Contoh bonus Rp5 juta

Contoh dengan profil standar (gaji bersih normal Rp8.990.966, PPh bulanan Rp149.034): bulan ini Anda menerima bonus Rp5.000.000. Bruto pajak melonjak dari Rp9.935.600 ke Rp14.935.600 dan PPh bulan itu menjadi Rp746.780. Artinya pajak atas bonusnya adalah Rp597.746 — bonus bersih yang benar-benar Anda terima Rp4.402.254, dan total gaji bersih bulan itu Rp13.393.220.

Kenapa terasa besar — dan kenapa belum final

TER memang dirancang menumpuk seluruh penghasilan bulan itu pada tarif marjinal tertinggi yang tersentuh, sehingga potongan di bulan bonus terasa besar. Tetapi ini bukan pajak final. Di Desember, seluruh penghasilan setahun (termasuk bonus) dihitung ulang dengan tarif Pasal 17 dan PTKP — kelebihan potongan selama setahun akan mengecilkan potongan Desember, bahkan bisa menjadi lebih bayar yang dikembalikan perusahaan.

Pengecualian

Dua hal yang perlu dibedakan: THR mengikuti pola yang sama (ditumpuk ke bulan diterimanya), sementara pesangon dan uang pensiun sekaligus justru dipajaki terpisah dengan tarif final khusus — jangan samakan ketiganya.

Di kalkulator, isikan bonus pada kolom Penghasilan tidak rutin untuk melihat PPh dan gaji bersih bulan tersebut; gunakan Simulator untuk melihat efeknya terhadap pajak setahun penuh.

Coba hitung dengan angka Anda

Mesin hitungnya memakai aturan yang sama dengan panduan ini.

Coba dengan bonus Anda